BAZNAS Kota Samarinda Menghadiri RDP Komisi IV DPRD Kota Samarinda Membahas Raperda Pencegahan Pernikahan Usia Dini dan Program Pendidikan
07/01/2025 | Penulis: Humas BAZNAS
Sumber Foto
BAZNAS Kota Samarinda, baru saja mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi IV DPRD Kota Samarinda. RDP ini juga dihadiri oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda dan berlangsung di Kantor DPRD Samarinda pada Selasa, 7 Januari 2025.
Dalam RDP ini, membahas isu-isu strategis terkait pembangunan sosial, keagamaan, dan pendidikan di Samarinda. Wakil Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, menekankan pentingnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Pernikahan Usia Dini untuk mencegah permasalahan sosial, ekonomi, dan kesehatan.
Rapat tersebut juga membahas program bantuan pendidikan bagi guru Agama Islam yang melanjutkan studi PPG di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) dan program bimbingan kemasyarakatan Kemenag untuk mendukung keharmonisan masyarakat. RDP ini menunjukkan komitmen Komisi IV DPRD Samarinda dalam mendorong sinergi antara pemerintah, BAZNAS, dan Kemenag untuk menangani isu-isu strategis.
Berita Lainnya
BAZNAS Samarinda Bekali 20 Penerima Manfaat UMKM Z Pentol: Tekankan Amanah, Inovasi, dan Kepatuhan
BAZNAS Samarinda Terima Amanah Donasi Kemanusiaan dari DPRD dan ASN untuk Korban Bencana Sumatera
BAZNAS Kota Samarinda Terima Donasi Bencana Sumatera dari UPZ Masjid Jami Jabal Nur
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BAZNAS Kota Samarinda & UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda berikan Bantuan Sertifikasi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Senilai 50 Juta Rupiah
BAZNAS Samarinda Gelar Bimtek Aplikasi Menara Masjid, Dorong Transparansi dan Pelayanan Umat
BAZNAS RI Perkuat UMKM Mustahik Lewat ZCorner Ramadhan di Kuningan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
