WhatsApp Icon

BAZNAS Kota Samarinda Menghadiri RDP Komisi IV DPRD Kota Samarinda Membahas Raperda Pencegahan Pernikahan Usia Dini dan Program Pendidikan

07/01/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kota Samarinda Menghadiri RDP Komisi IV DPRD Kota Samarinda Membahas Raperda Pencegahan Pernikahan Usia Dini dan Program Pendidikan

Sumber Foto

BAZNAS Kota Samarinda, baru saja mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi IV DPRD Kota Samarinda. RDP ini juga dihadiri oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda dan berlangsung di Kantor DPRD Samarinda pada Selasa, 7 Januari 2025.

Dalam RDP ini, membahas isu-isu strategis terkait pembangunan sosial, keagamaan, dan pendidikan di Samarinda. Wakil Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, menekankan pentingnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Pernikahan Usia Dini untuk mencegah permasalahan sosial, ekonomi, dan kesehatan.

Rapat tersebut juga membahas program bantuan pendidikan bagi guru Agama Islam yang melanjutkan studi PPG di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) dan program bimbingan kemasyarakatan Kemenag untuk mendukung keharmonisan masyarakat. RDP ini menunjukkan komitmen Komisi IV DPRD Samarinda dalam mendorong sinergi antara pemerintah, BAZNAS, dan Kemenag untuk menangani isu-isu strategis.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat