BAZNAS Kota Samarinda Sosialisasikan Program Zakat Infak Sedekah kepada Pengadilan Agama
14/01/2025 | Penulis: Humas BAZNAS
Sumber Foto
Kota Samarinda, 14/01/2025 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Samarinda melakukan sosialisasi program Zakat Infak dan Sedekah kepada jajaran Kantor Pengadilan Agama Kota Samarinda. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar zakat dan mendukung program-program sosial BAZNAS.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kota Samarinda, Widyasmoro Eko Prawito, menyampaikan pentingnya peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Zakat bukan hanya kewajiban agama, tapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran sosial dan kepedulian terhadap sesama," ujarnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Samarinda, Hj. Noor Asiah, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. "Kerjasama antara BAZNAS dan Pengadilan Agama Samarinda sangat penting untuk dapat saling bersinergi agar program-program yang telah ada dapat berjalan lebih baik," katanya.
Dalam sosialisasi ini, BAZNAS Kota Samarinda memaparkan program-program zakat dan bantuan sosial yang telah dilaksanakan, seperti bantuan pendidikan, kesehatan, ekonomi, usaha, dan keagamaan. Juga dibahas terkait prosedural menjadi mitra BAZNAS dalam hal ini yaitu Unit Pengumpul Zakat (UPZ). sehingga kemitraan yang akan dibentuk nantinya akan sesuai dengan prinsip BAZNAS yakni, aman Syar'i, aman Regulasi, dan aman NKRI.
Berita Lainnya
Baznas Samarinda Diapresiasi, Diharap Jadi 'Engine' Pembangunan Daerah
BAZNAS Samarinda Bekali 20 Penerima Manfaat UMKM Z Pentol: Tekankan Amanah, Inovasi, dan Kepatuhan
BAZNAS Kota Samarinda Menghadiri Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Samarinda
BAZNAS Kota Samarinda Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 Juta untuk Keluarga Alm. Musawab
Ruang Kelas Renovasi BAZNAS Jadi Pusat Kegiatan Ramadhan di MIS Darul Mugimin Gorobog
BAZNAS RI Perkuat UMKM Mustahik Lewat ZCorner Ramadhan di Kuningan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
