Sumber Foto

BAZNAS Kota Samarinda Menghadiri RDP Komisi IV DPRD Kota Samarinda Membahas Raperda Pencegahan Pernikahan Usia Dini dan Program Pendidikan

07/01/2025 | Humas BAZNAS

BAZNAS Kota Samarinda, baru saja mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi IV DPRD Kota Samarinda. RDP ini juga dihadiri oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda dan berlangsung di Kantor DPRD Samarinda pada Selasa, 7 Januari 2025.

Dalam RDP ini, membahas isu-isu strategis terkait pembangunan sosial, keagamaan, dan pendidikan di Samarinda. Wakil Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, menekankan pentingnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Pernikahan Usia Dini untuk mencegah permasalahan sosial, ekonomi, dan kesehatan.

Rapat tersebut juga membahas program bantuan pendidikan bagi guru Agama Islam yang melanjutkan studi PPG di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) dan program bimbingan kemasyarakatan Kemenag untuk mendukung keharmonisan masyarakat. RDP ini menunjukkan komitmen Komisi IV DPRD Samarinda dalam mendorong sinergi antara pemerintah, BAZNAS, dan Kemenag untuk menangani isu-isu strategis.

KOTA SAMARINDA

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.9